BLT UMKM 2021
BLT UMKM 2021 - Bantuan tunai langsung untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (BLT UMKM) atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) periode Mei 2021 senilai Rp 1,2 juta dikabarkan telah disalurkan ke rekening penerima.
Informasi BLT UMKM atau BPUM periode Mei 2021 yang sudah dicairkan telah banyak disampaikan oleh masyarakat yang tercatat sebagai penerima di media sosial khususnya Facebook.
Bagi Anda yang sudah mendaftar untuk mendapatkan BLT UMKM atau BPUM, silakan cek eform.bri.co.id.
Bantuan usaha kerja bagi pengusaha mikro diluncurkan kembali untuk tahun anggaran 2021 mulai Maret 2021. Namun, besaran BPUM 2021 turun dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta.
Informasi BLT UMKM 2021
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim mengatakan program BLT UMKM atau BPUM 2021 merupakan kelanjutan dari program yang dilaksanakan pada tahun 2020.
Program diadakan kembali berdasarkan hasil evaluasi, program pendampingan produktif untuk usaha mikro pada tahun 2020 telah berjalan dengan sukses.
CARA DAFTAR BLT UMKM 2021
Jadi, Anda bisa mengecek apakah Anda penerima BLT UMKM 2021 atau bukan melalui link eform.bri.co.id melalui ponsel, komputer, atau laptop dengan mengikuti langkah-langkah di berikut ini:
- Buka link eform BRI
- Pilih menu BPUM (Cek data BPUM)
- Setelah itu akan muncul kolom Cek Penerima BPUM UMKM
- Tulis nomor kartu identitas (KTP) dan kode verifikasiPastikan nomor kartu identitas anda sesuai dengan KTP
- Tekan proses inquiry dan pesan notifikasi akan muncul apakah Anda penerima atau bukan
Jika nomor KTP Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM 2021, akan muncul pesan seperti ini:
"Nomor KTP itu terdaftar sebagai penerima BPUM. ...... dengan nomor rekening ........ Untuk verifikasi dan pencairan bisa menghubungi kantor BRI terdekat dengan KTP Anda."
Jika nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul pesan seperti ini:
"Nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Pemerintah memastikan akan melanjutkan program BPUM atau BLT UMKM pada 2021. Berbeda dengan tahun lalu, bantuan yang diterima senilai Rp 1,2 juta sekaligus dan langsung ditransfer ke rekening penerima.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021. Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM atau pernah menerima dana BPUM pada tahun anggaran sebelumnya.
Demikian informasi pencairan BLT UMKM 2021 atau BPUM pada Mei 2021 yang sudah disalurkan ke rekening penerima. Terimakasih semoga bermanfaat.
